Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#45Q: mas mba mau nanya apabila perusahaan membayar tagihan invoice atas oembelian material ke perusahaan jasa konstruksi, apakah di potong PPh 4(2) juga? atau hanya atas jasa konstruksinya saja?


Jawaban

#45A: DPP dari jasa konstruksi adalah Nilai Kontrak nya ya, mbak. Harusnya include ya. Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum dalam satu kontrak jasa konstruksi secara “keseluruhan”. (pasal 1 angka 9)

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H A V L
Z F H M J