Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ternyata BUT ini taruh saham di PT Indo, apakah masuk poin Objek yang nomor 1 (atribusi faktual)?


Jawaban

Infokan terkait objek pajak BUT sesuai pasal 5 UU PPh. Bisa jadi akan tetap masuk ke atribusi faktual tadi, tapi sebaiknya minta penegasan AR dulu saja. Tidak ditemukan penjelasan lebih detail terkait kriteria setiap objek pajak BUT tsb.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Y D Q Y
X E R P H