WP mendapatkan fasilitas tax holiday 100% selama 7 tahun. Sebelumnya, di awal perjanjian tercantum nilai target investasi 2T tapi realisasinya ternyata hanya 1,5T. Terkait realisasi yg tidak sesuai ini, apakah ada implikasi perpajakannya? Makasih
WP masih dalam melampaui batas minimal penanaman modal sebagaimana diatur dalam pasal 2 namun ada ketidaksesuaian ketidaksesuaian antara realisasi dengan rencana Kegiatan Usaha Utama. Dijelaskan hasil temuan dari pasal 14 sesuai pasal 15 dan pasal 17, untuk penegasan lebih lanjut bisa ke KPP.
SRI HARIMURTI