pada saat membuat eBilling PPh pasal 21 DTP apakah mulai masa pajak Oktober 2021 pada kolom uraian sudah menggunakan PMK-149/2021 ??
Iya karena PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing per sejak masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021
FRISKA SALSABILA