Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP beli rumah April 2021, rumah inden 12 bulan. Tapi ternyata oktober 2021 sudah jadi. Apakah masih bisa dapat insentif PPN DTP?


Jawaban

iya bisa diinfokan sesuai ketentuan PMK-nya aja yaa. Sepanjang penyerahannya masih memenuhi ketentuan pasal 2-4 PMK-103/2021 maka seharusnya masih berhak memanfaatkan insentifnya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B K K F
X B O W H