#62Q : saya ingin tanya apakah ada perubahan/penambahan/pengurangan antara RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan UU no 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta penjelasannya?
#62A: tidak ada perubahan. hanya mengundangkan saja.
ALVI FARIZAL