Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bagaimana cara ubah status pajak unifikasi dari pph 15 jadi pph final?


Jawaban

seharusnya untuk buat bupot unifikasi pasal 15, ketika memilih kode objek pajaknya sesuai, maka bupotnya akan menyesuaikan jadi final atau tidak finalnya. karena keterbatasan akses ebupot unifikasi bisa arahkan untuk konsultasi ke KPP

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E᠎ M C E
Q J X Q D