Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pada UU HPP yang baru disahkan dan di dalamnya memiliki perubahan rentang penghasilan kena pajak daro 0-50 menjadi 0-60. WP menanyakan “apakah nanti untuk pesangon juga berubah dari 0-50 ke 0-60 juta kah?”


Jawaban

sejauh ini belum ada info lebih lanjut ya mba menganai aturan hpp ini. jadi mungkin bisa minta wp menunggu aturan resmi dan turunannya keluar. untuk penjelasan yang bisa diberikan baru sekedar yang di tampilkan pada web pajak. bisa cek di https://pajak.go.id/ruu-hpp

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q S R I C
Z X U G I