Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba terkait terkiat pemberitahuan pemanfaatan pngrngan angsrn pph pasal 25 sesuai PMK147 th 2021 sdh bsa diajukan melalui djp online atau blm ya. Soalnya didjp keluarnya sesuai ketentuan pmk82


Jawaban

belum ada informasi, ditunggu kabar selanjutnya

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G​ V᠎ P U
B A W K W