Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak di Per-02/2021 pendaftaran subunit oleh Instansi Pemerintah secara daring. Apakah itu ereg? Atau ada yang lain?


Jawaban

Untuk sub unit IP ditambahkan oleh si instansi pemerintah nya mba. Jadi nanti login di DJP online (atau bisa langsung akses ebupotip.pajak.go.id) menggunakan login NPWP instansi pemerintah nya, kemudian silakan ditambahkan subunit IP nya itu mba

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F P J N T
P L Q X I