perusahaan saya sedang diaudit oleh pwc untuk tahun 2020 dan pwc menyarankan untuk mengajukan ke kantor pajak untuk Pemberitahuan menyelenggarakan pembukuan/pencatatan*) dengan menggunakan bahasa lnggris dan satuan mata uang Rupiah apakah bisa? krn pemegang saham kami 99% total asal singapura apakah bunyi ayat 2 bisa digunakan sebagai dasar pengajuan ?
Wp ingin mengajukan pemberitahuan pembukuan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang rupiah. Pengajuannya sesuai pasal 2 PER/2020, untuk tahun 2020 gabisa diajukan pemberitahuannya karena sesuai pasal 2 ayat 4 PER 24/2020 Pemberitahuannya paling lambat diajukan 3 bulan setelah tahun buku diselenggarakannya pembukuan dalam bahasa Inggris dan satuan mata uang rupiah tersebut
ELFAN FAUZI AKBAR