Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penghargaan atas pencapaian penjualan dalam jumlah tertentu kan masuk pph 23, apakah juga kena ppn?


Jawaban

Kalau penghargaannya dalam bentuk pemberian uang/pengurang kewajiban tidak kena PPN ya. Kalau dalam bentuk pemberian bkp iya kena PPN

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ D V O᠎ X
J H Y Q P