Hi Admin @kring_pajak terkait permohonan cetak ulang dokumen spesimen penandatanganan faktur pajak apakah bisa untuk pengadministrasian dokumen tahun 2016? Boleh diinfokan yaa min. Terima kasih. Ini maksud yang ditanyakan oleh WP apa ya, Mas/Mbak?
Ketentuan terkait cetak ulang dokumen spesimen penandatangan FP tidak diatur ya. Adanya pemberitahuan pejabat/pegawai yang berhak menandatangani FP atau pemberitahuan perubahan pegawai/ pejabat yang berhak menandatangani FP
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI