Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

aspek pajak jika Badan dalam negeri membagikan dividen ke WPLN?


Jawaban

aspek perpajakannya adalah pemotongan PPh Pasal 26 dengan tarif 20% atau sesuai P3B yang berlaku antara negara mitra jika wp bisa memberikan form DGT / tanda terima dari E-SKD kepada pemotongnya lanjut pm ya

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I J Y B J
Y F D T H