Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dividen yg diterima orang pribadi skrg kan bukan objek pajak apabila diinvestasikan ya kak, apabila saya investasikan berupa investasi ruko atau gedung apaka bisa kak ?


Jawaban

untuk bentuk investasinya sesuai pasal 34 dan 35 PMK-18/2021

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S B U U
P P Q M R