direktur (selaku wanita kawin) menggunakan NPWP suami ketika di ebupot harus di edit di bagian kuasa atau tidak karena yang muncul nama suaminya?
Dalam hal penandatangan ebupot adalah istri yang NPWP-nya gabung dengan suami, bisa pakai NPWP 000 kemudian bagian nama diisi nama istri
FITRI SETYANING PRATIWI