Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, maafin mau bertanya kalau ini pakai KMK yang mana ya? saya dapat surat tagihan PPN karena melakukan pembetulan SPT PPN sehingga mengakibatkan kekurangan bayar sebagai berikut :SPT PPN Desember 2017 diadakan pembetulan 1 sehingga mengakibatkan kekurangan bayar Rp 69.300.593, Jatuh Tempo bayar seharusnya di tgl 30 Januari 2018, tetapi baru dibayar di tgl 27 Mei 2021 , selang waktu nya berarti 40 bulan, jadi kalo hitung bunga nya itu 2% x Rp 69.300.593 x 40


Jawaban

Iya ma betul. Jadi perhitungannya dari dimulainnya perhitungan sanksi, pakai kmk 540

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F B᠎ W G J
D K D V X