WP penjual melakukan transaksi penjualan barang dan si customer minta pengembalian barang karena kesalahpahaman spek barang (revisi PO), Bagaimana untuk FP pembetulan masa oktober 2021 karena ada revisi barang yang awalnya 30 unit menjadi 20 unit dan apakah faktur pajak sebelumnya terhitung juga?
<WRAP> kalo pengembalian barang/ retur, maka yang di buat adalah nota retur oleh pembeli sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id