wp mengajukan perngurangan sanksi STP dan sudah dikabulkan. Terkait STPnya apakah akan terbit yang baru atau jatuh temponya nanti tetap mengikuti STP yg masih lama sebelum diminta pengurangan? Terimakasih ????
yang akan terbit adalah Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi.
SRI HARIMURTI