saya mau tanya terkait dengan Pajak tidak terhutang.dimana Perusahaan kita ada transaksi tsb. syarat PPn tdk terhutang itu apa saja ya..?
Pm. Jadi ada permintaan barang dari PT A (dalam negeri) kepada PT B (dalam negeri), kemudian PT B bantu carikan barang dan membeli barang ke PT C (luar negeri). PT C mengirimkan barang ke PT A dg dok impor atas nama A. A dan B transaksi dg FOB singapore. Yg ditanya PPNya bagaimana. Kan objek PPN itu bisa terjadi atas proses impornya, dan atas penyerahan DNnya jika ada ya. Ketika barang masuk ke pabean, nanti akan kena PPN terutang bagi si pemilik barang. Sedangkan penyerahan DN ada atau tidak k
NEYLA AFIDA