Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo menggunakan jasa tukang, WP menyebutkan itu bukan pegawai tapi dibayarnya harian. Perusahan ada budgetnya seperti borongan. Izin konfirmasi, untuk kasus tsb berarti penghitungan PPh nya masuk ke bukan pegawai atau pegawai harian ya mas/mbak?


Jawaban

jelaskan pengertian pegawai dan bukan pegawai sesuai per 16/2016. untuk jenis bukan pegawai ada di pasal 3 huruf c. lebih tepatnya masuk ke tenaga kerja lepas. tapi dikembalikan lagi ke wp.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y O K G E
J O K C H