Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT kami sbg developer apartment… ingin meminjamkan uang kpd cust untuk bayar DP.. namun tidak bunga,, hanya saja ada bi.adminnya… apakah dikenai PPN ?


Jawaban

Atas pemberian uangnya sendiri tidak terutang PPN karena uang bukan merupakan BKP. Tetapi ketika uang dan biaya adminnya tersebut dipergunakan sebagai DP, maka terutang PPN atas DP-nya.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X T A W L
M E W C C