WP membayar gaji dimuka untuk 1 tahun kepada karyawan. pegawai kontrak satu tahun dan penghasilannya dibayarkan sekaligus di muka untuk 1 tahun untuk periode oktober 2021-september 2022, bagaimana perhitungan pph 21 nya? Apakah pelaporannya setiap bulan seperti pegawai tetap biasa atau bagaimana?
Penghitungan PPh Pasal 21 pegawai tetap sesuai PER-16/PJ/2016, apabila dibayarkan sekaligus maka langsung dipotong di masa diberikannya gaji tsb.
NATALIA KRISWINANDAR