“saya mau tanya di prepopulated e-faktur ada PM yg belum saya trima dan supplier tidak memberikan FPMnya. apakah boleh dikreditkan FPMnya / dianggap sebagai biaya pak?”
jika sudah muncul di prepop, silakan tetap bisa dikreditkan. Pastikan pm yg diterima tidak diterbitkan fp pengganti atau dibatalkan oleh penjual
LUQMAN RAMADHAN