Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#45Q mas mbak kalau ppn tidak bisa dikreditkan perlu input di efaktur kah. ada dasar hukumnya?


Jawaban

#45A Masuk di formulir 1111 B3 ya Bisa pake lampiran per 29 2015

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U B​ A G W
O I L N E