Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak mau mastiin, kalo wp ada lebih setor ppn, dia setor 42.940.013, tapi karena ada pm susulan, dia jadi lebih setor. harusnya dia terutangnya 42.756.620. kalo yg udah di bayarkan di masukin ke poin B PPN disetor dimuka terus kompen ke masa berikutnya, gamasalah kan ya?


Jawaban

bisa dimasukkan ke induk 2B

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K V K Y O
W V G E B