Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dana kapitasi yg dibayarkan oleh BPJS ke klinik/RS itu masuk obek PPh?


Jawaban

kembali ke pasal 4 ayat 3 UU PPH sttd UU ciptaker. jika tdk termasuk dalam pasal 4 ayat 3, maka kembai ke pasal 4 ayat 1, sepanjang dianggap sebagai penambah kemampuan ekonomis dsb, maka merupakan objek pajak.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T P I H W
Q U S G I