kalau misalnya ada suami dan istri yang sama-sama bisa dapat fasilitas DTP, untuk input di excel laporan realisasi nya itu bagaimana ya ka? karena istri biasa ngikut ke npwp suami
pph pasal 21 dtp, suami istri dari satu pemberi kerja. dilihat dari masing2 ybs. istri bisa pakai npwp suami, namun bukti potong tetap masing2 ya.. demikian juga pelaporan realisasi.
EVARISTA ANGELINA LINGGA