Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Putri (KLIP 129): #69Q: saya mau nanya, kan sya sdg ereg untuk pembuatan NPWP cabang. wktu memasukan identitas pengurus ke 2 komisaris, tidak bisa pilih lainnya. hanya yang utama, sdgkan yang utama kan tidak bisa 2 , kenapa yah?


Jawaban

#69A: identitas pengurus diisi 1 nama saja tidak masalah Karena ini cabang, harusnya ga ada komisaris dll

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M W O S​ U
K K​ H U M