Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

: izin mas mba, daftar nominatif SE dari PMK 02 2010. Apabila biaya promosi tidak terkait dengan sponsorship dan sampel, apakah pd kolom ket boleh dikosongkan?


Jawaban

Kalau sesuai format di PMK nya itu ada kolom keterangannya mas dan di SE nya dijelaskan petunjuk pengisian kolom keterangan tersebut, jadi disarankan aja untuk diisi. Jika bukan sampel atau sponsorship bisa dijelaskan di poin ke 3 “Dalam hal Biaya Promosi dilakukan dalam bentuk selain sponsorship dan kegiatan promosi tersebut dilakukan berdasarkan suatu kontrak dan/atau perjanjian, maka Wajib Pajak harus mencantumkan informasi kontrak dan/atau perjanjian secara lengkap dalam kolom Keterangan,

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L P O G L
E T N U G