Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PER-18/PJ/2021, untuk keterangan “Penyelenggara Distribusi Tingkat Pertama” diisikan di deskripsi BKP/JKP atau di kolom referensi ya?


Jawaban

Tidak diatur rinci penulisan utk keterangan tsb, karena di pasal 4 hanya mengatur asalkan ada mencantumkan identitas berupa penyelenggara distribusi tingkat pertama. Maka, bisa diinput di dua2nya saja (referensi dan deskripsi bkp/jkp), atau kalau wp mau sambil konfirm kpp jg boleh

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O P O Z C
N K T T C