WP mendapat surat dari KPP dengan nomor S-996/P2DKE. Kenapa mendapat surat di atas? keterangan apa yang harus diberikan?
Konfirmasi ke kpp aja mas, dan jg itu bukan kewenangan kita untuk menjelaskan maksud surat tsb karena yg mengirimkan surat adalah pihak KPP
YAUMIL CITRA DEVI