perihal E Faktur yang sudah diterbitkan tersebut di bulan Mei, untuk koreksi nilai komisi di bulan September apakah dapat diterbitkan Nota Retur di bulan September pak ?
<WRAP> yang dimaksud atas JKP.. Silakan tentukan sendiri masuk FP batal atau Nota Pembatalan,, sesuai FAQ ini http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id