Kalo SKPKB pake tarif kmk yang mana?
Bisa pake pasal 13 UU KUP yg diubah di UU Cika mas. Tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (2a) dihitung berdasarkan suku bunga acuan ditambah 15% (lima belas persen) dan dibagi 12 (dua belas) yang berlaku pada tanggal dimulainya penghitungan sanksi.
RIGAR TABAH PRIMADANA