Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

klo kita badan, bertransaksi jasa dengan WP badan lainnya, ada NPWP jg atas nama badan tsb. tp saat pembayaran dilakukan menggunakan rekening OP. apakah atas transaksi tsb dikenakan PPh 21 atau 23 ya mas?atas transaksi tsb ada PO


Jawaban

Dilihat transaksi sbenarnya aja mas, kontraknya sm op atau badan. Karna untuk metode pembayaran kita ngga ngatur

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B T A U Y
F M O R G