Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

utk sanksi tidak membuat faktur pajak (ditemukan karena pemeriksaan) masa pajak des 2019, berapa persen ya mas/mbak? ini yg 2% bukan ya


Jawaban

terhadap sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) UU KUP stdtd UU Cipta Kerja yang dikenakan melalui STP yang diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020, pengenaan sanksi administratifnya sebesar 1%.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T H P V
F N​ K V S