Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya terkait pph dibebaskan sd 500juta utk umkm di uu hpp. itu utk wp op saja atau PT yg masuk kategori umkm. PT yg baru berdiri masih msk umkm. Apakah UU HPP sudah diundangkan? Apakah sudah ada petunjuknya. Mohon solusinya. Terimakasih.


Jawaban

Uu hpp belum diundangkan jadi kita belum bisa infokan lebih lanjut ya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W P E A
M D C Q U