kalo dia lapor insentif pph 21 dari Apr 2020-Juli 2021, kami tidak menggunakan ebilling untuk pelaporan insentif karena ketidak tahuan kami gmn?
Normatif, di ketentuan diharuskan untuk membuat id billing DTP. Untuk masa Jan - Jun 2021 masih bisa dibetulkan sampai 31/10/2021. Untuk 2020 dan juli 2021 sudah tidak bisa dibetulkan, arahkan ke KPP untuk penegasan apakah insentif di masa masa tersebut tetap dapat dimanfaatkan atau tidak.
MUHAMAD ROIHAN