Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

lebih setor ppn, harusnya 80, tapi yang disetor 100. udah terlanjur lapor dengan mengisi ssp. gimana ya?


Jawaban

jika ingin melakukan pembetulan boleh konfirm kpp, karena tidak terdapat mekanisme pembetulan di per 29/2015 utk memindahkan ssp ke ppn disetor dimuka. bisa juga dengan melakukan pbk atau pmk 187

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ D O​ T R
Q I T G H