Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya mas mba terkait PPh 23, atas sistem pembayaran termin, berarti di potong PPh 23 ketika memperoleh DP dan pelunasan ya kak ?


Jawaban

Pph 23 kan dipotong saat sudah terutang ya mbak. Nah, saat terutangnya itu ada di pasal 15 pp94/2010. Silakan pastikan saat terutang itu sudah terjadi kapan, saat itu pula sudah harus dipotong

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G L B R S
M C Q N H