Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/mba apakah bisa PBK ke STP?


Jawaban

Bisa Desyy. Karena hal itu tidak termasuk ke dalam ketentuan Pbk yg tidak diperbolehkan sesuai Pasal 16 ayat (9) PMK-242/PMK.03/2014.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z G᠎ G F Q
U᠎ Y G᠎ Q V