Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemerintah Desa kami dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desanya akan mengalokasikan Anggaran untuk Bantuan Bencana Alam yang terjadi di Desa berupa Pengadaan Sembako yang nilainya antara 10 s/d 20 juta, apakah pengadaan barang tersebut terkena pajak PPN dan PPh?


Jawaban

Kalau wp ybs merupakan instansi pemerintah, terkait perpajakannya bisa cek pmk 231/2019 ya. Di bab IIInya ada tata cara pemotongan pemungutan pajak oleh instansi pemerintah. Silakan dipastikan aja apakah memang memenuhi kriteria potputnya atau tidak

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Z R L R
Q O Q P M