Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“WP menayakan terkait ketentuan/dasar hukum penggunaan metode gross up dan metode netto dalam pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan. Di pajak kayanya tidak mengatur ketentuan gross/netto ya?”


Jawaban

Metode gross up bukanlah metode yg diatur dalam peraturan perpajakan. metode ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam peraturan perpajakan juga. jadi, tidak ada dasar hukum untuk penghitungan gross up. tapi dalam beberapa espt memang disediakan pilihan ceklist gross up untuk memudahkan pemotong pajak.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y H H G U
T C​ W H C