Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tarif konstruksi diturunin dari 2% ke 1,48% apakah benar?


Jawaban

Sampai dengan saat ini masih pake pp 51 2008 belum ada perubahan, ditunggu dulu ya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E F T Y
X L H C W