maksud dari pasal 6 ayat (1) huruf 3 PER 25 tahun 2018 apa?
Yang dimaksud dengan penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 3 yaitu seluruh penghasilan WPLN dengan nama dan dalam bentuk apapun serta dari sumber manapun, sesuai dengan laporan keuangan nonkonsolidasi WPLN. (dijelaskan lebih lanjut di ayat 2 dan 3)
YAUMIL CITRA DEVI