Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menggunakan jasa dari China, PPh 26 dan PPN-nya gimana?


Jawaban

PPh 26 cek ada DGT atau tidak. Kalo ada pakai ketentuan P3B. PPN-nya setor sendiri sesuai SE-147/PJ/2010

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M T Q K
M N E W H