Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Puskesmas yang merupakan BLUD bisa daftar NPWP IP?


Jawaban

Bisa, cek FAQ IHT. 1 badan yang sama dapat memiliki 1 NPWP dan juga 1 Nomor Identitas Subunit Organisasi. Puskesmas ketika ditetapkan menjadi BLUD bisa mendaftarkan diri sebagai NPWP instansi pemerintah. Namun jika puskesmas juga menjadi UPT, puskesmas tersebut dapat menjadi subunit dari IP di atasnya.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z D W Y Y
S᠎ O᠎ N G U