Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

retur dicetak ya?


Jawaban

untuk retur pajak masukan gak perlu dicetak, karena yg diberikan ke penjual itu dokumen nota retur yg dia buat sendiri berdasarkan PMK-65/2010. di efaktur pembeli cukup input aja gak perlu dicetak

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I J D X U
E I​ K Q R