“# 55 Q selamat pagi, saya mau nanya, kalau misalkan PT A menjual saham ke direktur salah satu anak perusahaan PT A itu termasuk sbg hubungan istimewa atau tidak ya?”
#55A: PM, diinformasikan ketentuan hub. istimewa sesuai Pasal 18 ayat 4 UU PPh
BUDIMAN CAHYADI WINARSO