kalo pelaporan spt 4 ayat 2 nya di efiling itu ga ada gmn ya?
Jawaban
#33A: pm cek di arsip, kalau tetap ngga ada bisa menggunakan konfirmasi pelaporan spt, atau jika sudah dapat bpe bisa disampaikan bahwa pelaporan sudah masuk ke sistem
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.